Kepemimpinan kedua
dibawah pimpinan bapak Jamur, beliau juga mampu merekrut para pemuda dalam satu
wadah organisasi pencak silat, namu keberadaan organisasi pemuda dibawah
pimpinan bapak Jamur dianggap tidak sah dan tidak diakui oleh pemerintahan desa
Cijemit sehingga sering terjadi kesalah pahaman antar dua organisasi tersebut.
Melihat kondisi
tersebut pada awal tahun 1982 munculah peraturan pemerintah yang mengharuskan
di setiap desa/kelurahan dibentuk organisasi pemuda sebagai wadah yang dapat
menampung aspirasi dan mengambangkan bakat serta potensi pemuda dengan nama
KARANG TARUNA yaitu organiasi pemuda yang kegiatannya mengedepankan tentang
kegiatan sosial kemasyarakatan.
Atas dasar itu pula
pada bulan Oktober 1982 Bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan
kepemudaan dibawah kepemimpinan bapak Rastim Unay Nurmaya, dibentuklah kepengurusan
baru kepemudaan desa Cijemit dengan nama KARANG TARUNA pada saat itu
ditunjuklah bapak RUSWA RUSMAYA untuk menjadi ketua KARANG TARUNA desa Cijemit.
Dibawah pimpinan bapak
RUSWA RUSMAYA inilah Karang Taruna Desa Cijemit mengalami kemajuan yang sangat
pesat, prestasi dan penghargaan banyak diraih dari berbagai bidang, olahraga,
pertanian, peternakan dan lain-lain, serta mampu mempersatukan para pemuda
dusun yang ada di desa Cijemit. Keberadaan Karang Taruna ditengah-tengah
masyarakat sangat dirasakan oleh masyarakat desa Cijemit dan nama Cijemit
terkenal dimana-mana terutama didataran Kota Kabupaten Kuningan.
Atas keberhasilan
tersebut para tokoh masyarakat bersama pemerintahan desa dan pemuda yang ada di
desa Cijemit melalui sebuah pertemuan besar pada tanggal 27 Oktober 1984
di deklarasikannya nama organisasi kepemudaan tersebut dengan nama “KARANG
TARUNA MEDAL JAYA” Desa Cijemit dibawah pimpinan/ketua bapak RUSWA RUSMAYA
“KARANG” berarti
Arena/tempat bermain untuk mengembangkan bakat dan potensi,
“TARUNA” adalah
generasi muda berikutnya yang tumbuh untuk siap berjuang dan bekerja.
Sehingga Karang taruna
berfungsi sebagai organisasi wadah generasi muda untuk mengembangkan bakat dan
potensi para pemuda sehingga pemudabisa kreatif dan berkarya sehingga bisa
hidup mandiri.
Sementara “MEDAL”
artinya Cahaya yang baru terbit/Muncul dan “JAYA” diartikan sebagai
Pencapaian/kesuksesan selamanya
“MEDAL JAYA” artinya
pemuda sebagai Generasi muda yang baru muncul akan selalu membawa kejayaan dan
kesuksesan selamanya
“KARANG TARUNA MEDAL
JAYA” diartikan sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan bakat dan
potensinya sehingga generasi muda desa Cijemit memiliki kreatifitas, dan mampu
berkarya serta berprestasi sehingga mencapai kejayaan dan kesuksesan dalam segala
bidang, sehingga generasi muda di desa Cijemit bisa hidup mandiri dan sejahtera.
NAMA
ORGANISASI : KARANG TARUNA SIDOMEKAR
ALAMAT
SEKRETARIAT :
- Jalan
:
Gedung Balai Desa Cijemit Lt. 2 No. 24
- Desa/Kelurahan
: Cijemit
- Kecamatan : Ciniru
- Kabupaten
: Kuningan
- Provinsi : Jawa Barat
- Kode
POS : 45565
TAHUN
PENDIRIAN : 27 Oktober 1984
STATUS
ORGANISASI : Sosial Kemasyarakatan
STATUS
BANGUNAN : Milik Pemerintahan Desa
NO.
REKENING : 4271-01-008356-53-1
Bank BRI Unit Ciniru
An. Karang Taruna Medal Jaya
NPWP : 81.366.263.2-438.000
PRESTASI : 1. Juara
1 Lomba Karang Taruna Teladan Tingkat Kecamatan Ciniru tahun 2013, 2014 dan
2015
2. Juara 1 Lomba Karang Taruna Teladan Tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2015
3. Juara 1 Lomba Karang Taruna Teladan Tingkat
Provinsi Jawa Barat tahun 2015
4. Juara 1 Lomba Karang Taruna Berprestasi
Tingkat Nasional Tahun 2015
5. Sebagai tim penilaian karang taruna tingkat
Kabupaten Kuningan tahun 2016
0 komentar:
Post a Comment